Metroterkini.com - Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Sebelum tewas tertembak, ternyata Brigadir Yoshua pernah mendapat ancaman pembunuhan.
Hal ini diungkapkan Yuni Hutabarat, kakak Brigadir Yoshua. Yuni menyebut cerita itu pernah disampaikan adiknya ke pacarnya yang ada di Bangko Merangin, Jambi.
"Ternyata dia pernah cerita di sini sama pacarnya. Bahwasannya, tidak tahu kapan pastinya bercerita. Pacarnya itu baru kasi tahu kemarin setelah datang jenazah almarhum. Bahwasannya almarhum dapat ancaman ingin dibunuh," kata Yuni, Selasa (12/7/2022).
"Dia tidak berani cerita ke orang tua kami, takut drop atau apa, tapi dia bercerita seperti itu," katanya.
Menurut Yuni semasa hidup adiknya tidak pernah menceritakan hal yang jelek-jelek.
"Dia tidak pernah menceritakan kesedihan, selalu menceritakan kebaikan, bahwa Pak Sambo dan Ibu baik, dia sudah dianggap anak sendiri, dia nggak pernah diperlakukan hal buruk," ungkapnya.
Saat bertugas di Papua, Yuni bilang adiknya tidak pernah menceritakan yang aneh-aneh. Padahal, saat itu situasi di sana sedang tidak baik-baik saja.
"Dulu waktu nge-PAM di Papua, di sana genting, setelah pulang kami bertanya bagaimana di sana, selalu bercerita aman-aman, dia tidak menceritakan kejadian buruk. Tapi beberapa tahun kemudian, entah karena keceplosan atau nostalgia, dia cerita di Papua pernah begini-begini. Ada juga ada baku tembak," jelasnya.
Mengenai siapa yang mengancam adiknya dan karena apa adiknya diancam, dia tidak tahu persis. Karena adiknya tertutup kepada keluarga terkait hal itu.
Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan Brigadir Yoshua ditembak Bharada E karena menodongkan pistol dan diduga melecehkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang sedang beristirahat di kamar.
"Seperti yang saya jelaskan tadi, peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat," katanya kepada wartawan, Selasa (12/7).
Ramadhan mengatakan saat itu Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Sambo serta menodongkan pistol ke kepalanya. Lalu, sang istri refleks berteriak, yang pada akhirnya Bharada E mendengar.
Saat itulah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Akhirnya Brigadir J tewas tertembak.
Ramadhan mengungkapkan Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E membalas tembakan Brigadir J dengan melepaskan 5 tembakan.
Masih kata Ramadhan, Ferdy Sambo tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR COVID-19. "Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkap Ramadhan. [**]